Tuesday, December 18, 2018

Penyebab Bisnis Kesehatan Konsumen Dijual, Penjualan Merck Anjlok 45%

PT Merck Tbk (MERK) mengatakan penghasilan perusahaan mulai 2019 kelak akan alami penurunan s/d 45%. Karena, unit usaha kesehatan customer (consumer health) di jual ke PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G).

Sampai kini unit usaha kesehatan customer memberi peran hampir setengahnya penjualan perusahaan.

BI Paparkan Aspek yang Buat Rupiah Jadi Terkuat di Asia
BI: Ruangan Rupiah Lebih Perkasa Terbuka
3 Saham Ini Turun Lebih 3% waktu IHSG di Zone Hijau
Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo menjelaskan akibatnya karena penjualan dari nilai usaha ini begitu berarti pada kapasitas perusahaan. Karena usaha yang dtelah di jual ke P&G ini berperan 45% pada penghasilan serta 70% laba koalisi Merck.

"Kira-kira demikian (penghasilan turun sampai 45%). Penghasilan kita dari manufacturing yang 100% ialah produk (yang di jual ke P&G) consumer health," kata Bambang di Gedung Bursa Dampak Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12).

Baca Juga: pangkat polisi

Divestasi usaha consumer health oleh Merck ini dikerjakan langsung oleh induk upayanya yang ada di Jerman ini. Dijelaskan jika P&G beli posisi usaha itu dari Merck KGaA sejumlah keseluruhan US$ 4,2 miliar.

Artikel Terkait: HRD adalah

Untuk mengkompensasi penurunan kapasitas keuangan perusahaan mulai tahun kedepan, perusahaan akan tingkatkan produksi serta penjualan perusahaan baik di negeri sampai pasar export di regional Asia Pasifik.

Direktur Merck Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat menjelaskan semenjak 2014-2018 perusahaan sudah berinvestasi s/d Rp 220 miliar untuk tingkatkan kemampuan produksi. Di tahun ini kemampuan produksi perusahaan telah bertambah jadi 2 miliar tablet dari mulanya cuma 600 juta tablet sebelum ekspansi dikerjakan.

Diluar itu perusahaan ikut tengah lakukan visibility study (studi kelayakan) untuk lakukan export ke sejumlah negara di luar Asean serta Hong Kong di regional Asia Pasifik. Tidak direncanakan kapan proses ini dikerjakan, sebab Aryo mengatakan proses perijinan di setiap negara berlainan.

No comments:

Post a Comment